Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1961

Pemberian Darmasarjana, Darmasiswa dan Darmatamu kepada Cendekiawan, Mahasisiwa, Pelajar dan Pejabat Negara Asing

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pemberian Darmasarjana, Darmasiswa dan Darmatamu kepada Cendekiawan, Mahasiswa, Pelajar dan Pejabat Negara Asing
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Apr 1961Pengundangan27 Apr 1961Mulai berlaku27 Apr 1961
Sumber pengundangan
LN.1961/NO.205

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.