Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1963

Distribusi Bahan/Barang Pokok Keperluan Hidup bagi Pegawai Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 1963 tentang Distribusi Bahan/Barang Pokok Keperluan Hidup bagi Pegawai Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Mei 1963Pengundangan13 Mei 1963Mulai berlaku1 Mei 1963
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 36, TLN. No. 2547, LLSETKAB: 3 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PERPRES No. 26 Tahun 1964

    Perubahan/Tambahan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 1963 tentang Distribusi Bahan/Barang Pokok Keperluan Hidup bagi Pegawai Negeri