Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 1959
Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 1959 tentang Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Des 1959Pengundangan31 Des 1959Mulai berlaku31 Des 1959
- Sumber pengundangan
- LN.1959/NO.150, TLN NO.1917, LL
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.