Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 1959

Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 1959 tentang Susunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 1959Pengundangan31 Des 1959Mulai berlaku31 Des 1959
Sumber pengundangan
LN.1959/NO.150, TLN NO.1917, LL

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.