Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 1963
Penertiban Pembangunan Baru Disepanjang Jalan antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, Diluar Batas-Batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-Raya, Daerah Swatantra Tingkat II Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat II Cianjur
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 1963 tentang Penertiban Pembangunan Baru Disepanjang Jalan antara Jakarta-Bogor-Puncak-Cianjur, di Luar Batas-Batas Daerah Khusus Ibukota Jakarta-Raya, Daerah Swatantra Tingkat II Bogor dan Daerah Swatantra Tingkat II Cianjur
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Jun 1963Pengundangan3 Jun 1963Mulai berlaku3 Jun 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 55, LLSETKAB: 2 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.