Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 1964

Otorita Jalan Raya Lintas Sumatera

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 1964 tentang Otorita Jalan Raya Lintas Sumatera
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan16 Mei 1964Pengundangan16 Mei 1964Mulai berlaku1 Mar 1964
Sumber pengundangan
LN.1964/NO.48, TLN NO.2649, LL
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PERPRES No. 13 Tahun 1965

    Perobahan atau Penambahan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1964, tentang Otorita Jalan Raya