Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 1964 tentang Otorita Jalan Raya Lintas Sumatera
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Mei 1964Pengundangan16 Mei 1964Mulai berlaku1 Mar 1964
- Sumber pengundangan
- LN.1964/NO.48, TLN NO.2649, LL
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Perobahan atau Penambahan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 1964, tentang Otorita Jalan Raya