Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1960

Nama Jabatan dan Gelar, Kedudukan, Penghasilan dan Larangan Keanggotaan Partai Politik Wakil Kepala Daerah Tingkat I

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 17 Tahun 1961

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1960 tentang Nama Jabatan dan Gelar, Kedudukan, Penghasilan dan Larangan Keanggotaan Partai Politik Wakil Kepala Daerah Tingkat I
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Jan 1960Pengundangan29 Jan 1960Mulai berlaku29 Jan 1960
Sumber pengundangan
LN.1960/NO.12, LL: 3 HLM.

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PERPRES No. 17 Tahun 1961

    Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I