Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1960
Nama Jabatan dan Gelar, Kedudukan, Penghasilan dan Larangan Keanggotaan Partai Politik Wakil Kepala Daerah Tingkat I
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 17 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1960 tentang Nama Jabatan dan Gelar, Kedudukan, Penghasilan dan Larangan Keanggotaan Partai Politik Wakil Kepala Daerah Tingkat I
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Jan 1960Pengundangan29 Jan 1960Mulai berlaku29 Jan 1960
- Sumber pengundangan
- LN.1960/NO.12, LL: 3 HLM.
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I