Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1961

Berlakunya Beberapa Peraturan dan Tindakan Penguasa Perang Tertinggi di Daerah-daerah Tingkat I Bali dan Kalimantan Tengah Berhubung dengan Penghapusan Keadaan Bahaya · Satu Arsip
UnduhSumber