Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1966

Otoritas Jalan Raya Jagorawi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 1966 tentang Otoritas Jalan Raya Jagorawi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Jan 1966Pengundangan27 Jan 1966Mulai berlaku27 Jan 1966
Sumber pengundangan
LN. 1966/No. 6, LLSETKAB: 8 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.