Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 1965

Kalkulasi Biaya dan Penetapan Harga Jual Barang dan Jasa yang Dikuasai oleh Pemerintah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 1965 tentang Kalkulasi Biaya dan Penetapan Harga Jual Barang dan Jasa yang Dikuasai oleh Pemerintah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Des 1965Pengundangan31 Des 1965Mulai berlaku31 Des 1965
Sumber pengundangan
LN. 1965/No. 118, LLSETKAB: 4 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.