Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1962
Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1962 tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan5 Mei 1962Pengundangan5 Mei 1962Mulai berlaku5 Mei 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 17, LLSETKAB: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.