Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1962

Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1962 tentang Pembubaran Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan5 Mei 1962Pengundangan5 Mei 1962Mulai berlaku5 Mei 1962
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 17, LLSETKAB: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.