Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1963

Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1963 tentang Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan25 Apr 1963Pengundangan25 Apr 1963Mulai berlaku1 Mei 1963
Sumber pengundangan
LN. 1963/No. 24, LLSETKAB: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.