Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1963
Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 1963 tentang Peraturan Mengenai Status dan Kedudukan Keuangan Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian di Propinsi Irian Barat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan25 Apr 1963Pengundangan25 Apr 1963Mulai berlaku1 Mei 1963
- Sumber pengundangan
- LN. 1963/No. 24, LLSETKAB: 4 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.