Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1959
Nama Jabatan, Gelar, Kedudukan dan Penghasilan Kepala Daerah serta Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PERPRES No. 17 Tahun 1961
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1959 tentang Nama Jabatan, Gelar, Kedudukan dan Penghasilan Kepala Daerah serta Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Sep 1959Pengundangan28 Sep 1959Mulai berlaku28 Sep 1959
- Sumber pengundangan
- LN 1959/99; TLN NO. 1855
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Kedudukan Hukum, Nama Jabatan, Gelar, Penghasilan dan Keuntungan-Keuntungan Lainnya Kepala Daerah, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta dan Wakil Kepala Daerah Tingkat I