Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1961
Segi-Segi Protokoler dalam Tindakan-Kepolisian terhadap Anggota Pimpinan M.P.R.S.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1961 tentang Segi-Segi Protokoler dalam Tindakan-Kepolisian terhadap Anggota Pimpinan M.P.R.S.
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Apr 1961PengundanganBelum tercatatMulai berlaku11 Apr 1961
- Sumber pengundangan
- LN.1961/NO.109
- Bidang
- Keamanan & Ketertiban
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.