Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1961

Segi-Segi Protokoler dalam Tindakan-Kepolisian terhadap Anggota Pimpinan M.P.R.S.

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 1961 tentang Segi-Segi Protokoler dalam Tindakan-Kepolisian terhadap Anggota Pimpinan M.P.R.S.
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Apr 1961PengundanganBelum tercatatMulai berlaku11 Apr 1961
Sumber pengundangan
LN.1961/NO.109

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.