Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 1965
Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang Kedudukannya Diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 1964 dalam Hal Terjadi Kenaikan Pangkat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembayaran Gaji Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Angkatan Kepolisian yang Kedudukannya Diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 1964 dalam Hal Terjadi Kenaikan Pangkat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Mei 1965Pengundangan17 Mei 1965Mulai berlaku17 Mei 1965
- Sumber pengundangan
- LN. 1965/No. 38, TLN. No. 2748, LLSETKAB: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.