Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 1966
Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan-Pengadilan Negeri di Irian Barat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 1966 tentang Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan-Pengadilan Negeri di Irian Barat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Apr 1966Pengundangan12 Apr 1966Mulai berlaku1 Jul 1965
- Sumber pengundangan
- LN. 1966/No. 18, TLN. No. 2802, LLSETKAB: 3 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.