Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 1966

Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan-Pengadilan Negeri di Irian Barat

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 1966 tentang Penghapusan Pengadilan Adat/Swapraja dan Pembentukan Pengadilan-Pengadilan Negeri di Irian Barat
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Apr 1966Pengundangan12 Apr 1966Mulai berlaku1 Jul 1965
Sumber pengundangan
LN. 1966/No. 18, TLN. No. 2802, LLSETKAB: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.