Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 1959
Wajib Latihan bagi Pejabat Negeri Warganegara Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 1959 tentang Wajib Latihan bagi Pejabat Negeri Warganegara Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Okt 1959Pengundangan29 Okt 1959Mulai berlaku29 Okt 1959
- Sumber pengundangan
- LN.1959/124, TLN NO.1892, LL
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.