Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 1959
Kenaikan Gaji Pokok menurut P.G.M. 1956 serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Anggota Tentara dan Janda dan/atau Anak Yatim-Piatunya yang Menerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 1959 tentang Kenaikan Gaji Pokok menurut P.G.M. 1956 serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Anggota Tentara dan Janda dan/atau Anak Yatim-Piatunya yang Menerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan13 Nov 1959Pengundangan13 Nov 1959Mulai berlaku1 Jan 1959
- Sumber pengundangan
- LN.1959/127, TLN NO.1895, LL
- Bidang
- Aparatur Negara, Pertahanan, Kesehatan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.