Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 1959

Kenaikan Gaji Pokok menurut P.G.M. 1956 serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Anggota Tentara dan Janda dan/atau Anak Yatim-Piatunya yang Menerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 1959 tentang Kenaikan Gaji Pokok menurut P.G.M. 1956 serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Bekas Anggota Tentara dan Janda dan/atau Anak Yatim-Piatunya yang Menerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Nov 1959Pengundangan13 Nov 1959Mulai berlaku1 Jan 1959
Sumber pengundangan
LN.1959/127, TLN NO.1895, LL

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.