Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06A Tahun 2012
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06A/PER-SEKJEN/2012 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06A Tahun 2012 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 06A/PER-SEKJEN/2012 tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Okt 2012Pengundangan22 Okt 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2012: 5 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.