Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017

Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan dan Tanggungjawab Tertentu atas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kewenangan dan Tanggungjawab Tertentu atas Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jan 2017Pengundangan9 Jan 2017Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2017: 13 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.