Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020
Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Perpindahan dari Jabatan Lain
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Perpindahan dari Jabatan Lain
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Jan 2020Pengundangan1 Jan 2020Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2020: 11 hlm
- Bidang
- Keuangan Negara, Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.