Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021

Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Jan 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2021: 9 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.