Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing

Tidak Berlaku

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Jan 2022Pengundangan24 Jan 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2022: 6 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.