Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Analis Anggaran Pendapatan Belanja Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Analis Anggaran Pendapatan Belanja Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Okt 2019Pengundangan4 Okt 2019Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2019: 14 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.