Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) dan Pelaksanaan Uji Kompetensi dalam Rangka Penyesuaian (Inpassing)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melalui Tata Cara Penyesuaian (Inpassing) dan Pelaksanaan Uji Kompetensi dalam Rangka Penyesuaian (Inpassing)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Okt 2015PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2015: 12 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.