Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021

Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Manajemen Kesekretariatan Fraksi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2021 tentang Manajemen Kesekretariatan Fraksi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Jun 2021PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2021: 11 hlm
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.