Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020

Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Des 2020Pengundangan10 Des 2020Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2020: 74 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.