Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022

Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Sep 2022Pengundangan8 Sep 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2022: 78 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.