Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2022 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 2022Pengundangan8 Sep 2022Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2022: 78 hlm
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.