Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018

Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing

Tidak Berlaku

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Agu 2018Pengundangan27 Agu 2018Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2018: 3 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.