Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif melalui Penyesuaian/Inpassing
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Agu 2018Pengundangan27 Agu 2018Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2018: 3 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.