Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Okt 2018Pengundangan12 Okt 2018Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2018: 8 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.