Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022
Perubahan Ketiga atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai dan Kelas Jabatan di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penetapan Nilai dan Kelas Jabatan di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Okt 2022Pengundangan3 Okt 2022Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2022: 55 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.