Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017

Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Sep 2017PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2017: 8 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.