Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penetapan Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan21 Okt 2024Pengundangan21 Okt 2024Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2024: 9 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.