Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Apr 2025Pengundangan29 Apr 2025Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2025: 6 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.