Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan4 Mei 2026Pengundangan4 Mei 2026Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.