Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat dan/atau Jabatan dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Kenaikan Pangkat dan/atau Jabatan dalam Jabatan Fungsional Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Mar 2018Pengundangan1 Mar 2018Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2018: 9 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.