Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Asisten Perisalah Legislatif
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Apr 2022Pengundangan1 Apr 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2022: 122 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.