Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023
Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan31 Mar 2023Pengundangan31 Mar 2023Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2023: 7 HLM. 46 LAMPIRAN
- Bidang
- Keamanan & Ketertiban
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.