Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023

Sistem Manajemen Keamanan Informasi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mar 2023Pengundangan31 Mar 2023Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2023: 7 HLM. 46 LAMPIRAN

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.