Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025
Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jun 2025Pengundangan26 Jun 2025Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2025: 33HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.