Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012

Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PER-SEKJEN/2012 tentang Pengangkatan Pegawai yang Menduduki Jabatan Fungsional dalam Jabatan Struktural pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PER-SEKJEN/2012 tentang Pengangkatan Pegawai yang Menduduki Jabatan Fungsional dalam Jabatan Struktural pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan15 Agu 2012Pengundangan15 Agu 2012Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2012: 5 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.