Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PER-SEKJEN/2012 tentang Pengangkatan Pegawai yang Menduduki Jabatan Fungsional dalam Jabatan Struktural pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2012 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 05/PER-SEKJEN/2012 tentang Pengangkatan Pegawai yang Menduduki Jabatan Fungsional dalam Jabatan Struktural pada Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan15 Agu 2012Pengundangan15 Agu 2012Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2012: 5 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.