Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Legislatif

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Legislatif
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan18 Mei 2022Pengundangan18 Mei 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2022: 40 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.