Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Legislatif
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Legislatif
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan18 Mei 2022Pengundangan18 Mei 2022Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2022: 40 hlm
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.