Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022

Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Legislatif melalui Penyesuaian

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis Legislatif melalui Penyesuaian
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan31 Mei 2022Pengundangan31 Mei 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2022: 48 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.