Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Tidak Berlaku
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Selisih Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Jul 2019Pengundangan1 Jul 2019Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LL SEKJEN 2019: 29 hlm
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.