Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022

Standar Kualitas Hasil Kerja, Penilaian Kualitas Hasil Kerja, Penilaian Kinerja, dan Penilaian Angka Kredit Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja, Penilaian Kualitas Hasil Kerja, Penilaian Kinerja, dan Penilaian Angka Kredit Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan13 Jun 2022Pengundangan13 Jun 2022Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2022: 137 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.