Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019

Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Pelaporan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Pelaporan (Whistleblowing System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat
Riwayat tanggal
Penetapan21 Agu 2019Pengundangan21 Agu 2019Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LL SEKJEN 2019: 8 hlm

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.