Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Nomor 5 Tahun 2024

Mekanisme Rekonsiliasi Pembiayaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Pinjaman Luar Negeri di Unit Organisasi Kementerian Pertahanan

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Mekanisme Rekonsiliasi Pembiayaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Pinjaman Luar Negeri di Unit Organisasi Kementerian Pertahanan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan
Riwayat tanggal
Penetapan23 Des 2024Pengundangan23 Des 2024Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.