Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Riwayat tanggal
- Penetapan3 Des 2020Pengundangan3 Des 2020Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- BN -/No.
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.