Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 04 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Riwayat tanggal
Penetapan3 Des 2020Pengundangan3 Des 2020Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
BN -/No.

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.