Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Yudisial

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Yudisial
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Riwayat tanggal
Penetapan28 Jan 2013Pengundangan28 Jan 2013Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.