Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2013
Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Yudisial
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial RI Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Komisi Yudisial
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Riwayat tanggal
- Penetapan28 Jan 2013Pengundangan28 Jan 2013Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.