Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2025

Manajemen Risiko di Lingkungan Komisi Yudisial Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Komisi Yudisial Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Riwayat tanggal
Penetapan29 Sep 2025Pengundangan29 Sep 2025Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Komisi Yudisial

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.