Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2025
Manajemen Risiko di Lingkungan Komisi Yudisial Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Komisi Yudisial Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Sep 2025Pengundangan29 Sep 2025Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Komisi Yudisial
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.