Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2026

Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Komisi Yudisial
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
Riwayat tanggal
Penetapan6 Agu 2026Pengundangan6 Agu 2026Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Komisi Yudisial

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.